Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan pada kuartal pertama tahun 2026, dengan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat menjadi faktor utama di balik perubahan tersebut. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 227,6 miliar dolar AS, menyusut signifikan sebesar 45,8 miliar dolar AS dibandingkan posisi 273,4 miliar dolar AS pada kuartal IV/2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan kewajiban neto ini dipicu oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih dalam dibandingkan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dari sisi aset, posisi AFLN pada akhir kuartal I/2026 tercatat sebesar 556,7 miliar dolar AS, atau turun 0,4 persen secara kuartalan dari 559,1 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya posisi cadangan devisa, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan valas dalam pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, pelemahan harga aset dan penguatan dolar AS terhadap mata uang negara tempat penempatan aset turut berkontribusi terhadap penurunan tersebut. Meski demikian, BI mencatat adanya peningkatan pada posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Sementara itu, posisi KFLN yang mencakup kewajiban penduduk kepada nonresiden, seperti utang luar negeri dan ekuitas asing, turun lebih tajam. Pada kuartal I/2026, KFLN tercatat sebesar 784,3 miliar dolar AS, merosot 5,8 persen secara kuartalan dari 832,6 miliar dolar AS. Penurunan ini terjadi meskipun aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan portofolio tetap terjaga.
Menurut Ramdan, penurunan KFLN terutama bersumber dari pelemahan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi investasi portofolio dan investasi lainnya menurun sejalan dengan pembayaran surat utang sektor swasta dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo. Faktor lain yang memengaruhi adalah pelemahan harga saham dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Namun, bank sentral menilai bahwa kinerja investasi langsung yang tetap membukukan surplus mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada tiga bulan pertama tahun 2026 tetap terjaga dan mendukung ketahanan sektor eksternal. Rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode tersebut tercatat sebesar 15,5 persen, lebih rendah dibandingkan 18,9 persen pada kuartal IV/2025. Struktur kewajiban PII Indonesia juga dinilai sehat karena didominasi oleh instrumen berjangka panjang yang mencapai 92,5 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI menyatakan akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang berpotensi memengaruhi prospek PII Indonesia. Respons bauran kebijakan akan diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. "Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkas Ramdan.
Artikel Terkait
BMKG: Puncak Musim Kemarau 2026 Diprediksi Terjadi pada Agustus, 48,84 Persen Wilayah Indonesia Terdampak
Komisi X DPR Soroti Kendala Sistem PPDB Jabar 2026, Minta Pembenahan Tak Sekadar Ganti Pejabat
Inggris Hancurkan Kosta Rika 3-0 di Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026
Penjualan Umum Tiket Konser BTS di Jakarta Dimulai Hari Ini, Tiket Presale Sebelumnya Ludes Terjual