Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini. Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.
“Makanya ini lagi dibahas entar siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana. Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” tutupnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Diambang Batal, AS Tuding Jakarta Ingkar Janji
Setelah 15 Tahun, Kitchenette Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Bikin SIM di Jepang: Biaya 30 Juta dan Aturan Ketat yang Bikin Merinding
Pemerintah Bantah Isu Macet, Negosiasi Dagang RI-AS Diklaim Masih Berjalan