Kronologi peristiwa ini telah dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Kecelakaan tersebut melibatkan Marisa Putri, pengendara mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (nopol) BM 1959 FJ dan Renti Marningsih, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nopol BM 4697 JZ.
Korban yang merupakan pengendara sepeda motor ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ucap Alvin.
Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Marisa bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," terang Alvin.
Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
WAMI Serahkan Rp64 Miliar Royalti ke LMKN: Dana Segera Diverifikasi
Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza, Ungkap Fakta Mengejutkan
Dukungan AS untuk Kerjasama Keamanan Israel-Suriah: Upaya Baru Stabilkan Timur Tengah
OJK Cabut Izin Fintech Crowde: Penyebab, Dampak, dan Langkah Hukum Terbaru