Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pria di Medan Tikam Tetangga Hingga Luka Berat, Motifnya Debu dari Sapuan Lantai
Pelatih Baru Timnas Indonesia Janjikan Lolos ke Piala Dunia dalam Empat Tahun
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pimpin Inisiatif Perdamaian di Islamabad di Tengah Eskalasi Konflik
Arus Balik Lebaran di Jalan Layang MBZ Mulai Melandai pada H+7