Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
3 Weton Ini Bakal Dapat Harta Miliaran, Nomor 1 Bikin Iri!
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!