Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jeruji Hingga Rujuk: Drama Selebriti yang Mengisi Jumat Publik
Jangan Asal Pindah Kursi di Pesawat, Bisa Bahayakan Nyawa
Delapan Aplikasi Mata Elang Terancam Dihapus Usai Dugaan Bocorkan Data Nasabah Leasing
Bologna Pecundangi Inter Lewat Drama Adu Penalti, Lolos ke Final Piala Super Italia