OJK Peringatkan Risiko El Nino Bisa Gerus Kualitas Kredit dan Modal Perbankan

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:15 WIB
OJK Peringatkan Risiko El Nino Bisa Gerus Kualitas Kredit dan Modal Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius pada risiko iklim, termasuk fenomena El Nino, karena dinilai mampu menggerus kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, hingga permodalan bank. Kekhawatiran ini mendorong regulator untuk menyusun kerangka kerja penilaian dampak yang kini menjadi acuan bagi industri perbankan.

Melalui buku Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), OJK telah menyediakan panduan bagi bank untuk mengevaluasi sejauh mana risiko iklim memengaruhi bisnis mereka. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya terus mendorong perbankan menjalankan uji ketahanan (stress test) secara bertahap guna mengukur ketahanan industri terhadap ancaman tersebut.

“Risiko iklim, dalam hal ini El Nino, memberikan dampak paling langsung kepada sektor ekonomi yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman sehingga mengurangi pendapatan debitur bank dan menurunkan kemampuan membayar kredit yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL),” kata Dian dalam jawaban tertulis, Minggu (27/6/2026).

Bank dengan konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor ekonomi dan wilayah yang rentan terdampak El Nino disebut berpotensi mengalami penurunan kualitas aset yang lebih besar ketimbang bank dengan portofolio lebih terdiversifikasi. Risiko ini masuk dalam kategori physical climate risk yang perlu segera dimitigasi.

Meski demikian, hasil asesmen OJK yang dipublikasikan dalam Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) pada awal 2026 menunjukkan bahwa secara agregat, industri perbankan Indonesia masih memiliki permodalan yang memadai. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang dinilai cukup tinggi untuk menjadi penyangga dalam menyerap risiko.

“Risiko ini termasuk dalam kategori physical climate risk yang perlu dimitigasi oleh industri perbankan. Berdasarkan hasil asesmen OJK yang dipublikasikan dalam Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) pada awal tahun 2026 ini, secara agregat, industri perbankan Indonesia masih memiliki permodalan yang memadai, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dinilai masih cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi,” ujarnya.

Meskipun kondisi permodalan terbilang aman, hasil asesmen juga mengingatkan bahwa risiko fisik dapat berdampak serius terhadap perekonomian jika tidak ada langkah antisipasi. Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan untuk mulai menyusun rencana transisi dengan mengintegrasikan dampak risiko iklim ke dalam strategi bisnis dan pengambilan keputusan.

Perbankan juga diminta mulai mengalokasikan modal dan pembiayaan ke sektor-sektor ramah lingkungan, serta menciptakan produk keuangan berbasis keberlanjutan. “Berbagai langkah tersebut merupakan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak risiko iklim, sekaligus memberikan sinyal kepada seluruh sektor ekonomi untuk menghadirkan strategi bisnis yang lebih berkelanjutan,” pungkas Dian.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags