Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya. Ronald Tannur dalam reka adegan ulang bersama Polrestabes Surabaya terlihat melindas tubuh Dini di parkiran Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen