Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya. Ronald Tannur dalam reka adegan ulang bersama Polrestabes Surabaya terlihat melindas tubuh Dini di parkiran Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kayu Hanyutan Disulap Jadi Hunian Sementara Korban Banjir Aceh dan Sumut
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Dibuka 24 Jam untuk Percepatan Logistik Bencana
Ripstix Bergema, Semangat Menggelegar: Pound Fit Serbu WTC Mangga Dua
Rebahin Sudah Tutup, Ini Daftar Platform Nonton Legal yang Bisa Dicoba