Dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berperan besar dalam proses hukum yang tengah mereka jalani.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto karena beliau sangat andil. Saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” ujar Tifa, sapaan akrab Tifauzia Tyassuma, saat ditemui awak media pada Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo pun tak kuasa menahan haru saat menyampaikan apresiasi kepada sang istri. Ia mengaku bersyukur atas dukungan yang diterima selama proses hukum berlangsung.
“At last but not least, saya juga ingin sampaikan karena tadi Pak Presiden sudah juga kepada jajaran kejaksaan dan juga kepolisian secara detail. Tadi Mbak Tifa sudah sampaikan juga kepada istri saya tercinta. Masyaallah,” kata Roy dengan suara bergetar.
Keduanya berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh tahapan persidangan yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus menunjukkan itikad baik sebagai warga negara.
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal dari Perbatasan Kalimantan
Ronaldo Cetak Sejarah: Gol di Enam Edisi Piala Dunia Berbeda
Inggris vs Ghana Perebutkan Puncak Klasemen Grup L Piala Dunia 2026, Pemenang Laga Langsung Lolos ke 32 Besar
Lazio Resmi Tunjuk Gennaro Gattuso sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026/2027