Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kali ini, penyidik menyasar rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur, dan mengamankan logam mulia serta uang tunai dalam jumlah signifikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan di Malang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (11-12/8/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan emas batangan seberat 1,3 kilogram dan uang tunai senilai Rp 100 juta.
"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Selain Malang, penyidik juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi lain di Klaten, Jombang, dan Surabaya. Dalam rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ungkap Budi.
Seluruh barang bukti yang disita kini dibawa penyidik untuk ditelaah lebih lanjut. Budi menambahkan, penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diperoleh dalam upaya paksa tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain dalam perkara yang sama. Di Bandung, misalnya, penyidik menyita uang tunai sebesar USD 110 ribu. Temuan itu masih akan dianalisis untuk mengonstruksi perkara.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110 ribu. Temuan ini tentu juga masih akan didalami dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara," ucap Budi, Rabu (5/8).
Sementara itu, penggeledahan di Tangerang yang dilakukan hari ini menghasilkan temuan uang tunai USD 40 ribu. Dua lokasi yang digeledah merupakan rumah pegawai Ditjen Pajak.
"Kemudian hari ini, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai USD 40 ribu atau sekitar Rp 700 juta lebih," ujarnya.
"Ini semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini," tambah dia.
Artikel Terkait
KPK Periksa Anggota DPRD DKI dari PAN Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Eks Dirut Bank BJB Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi Iklan
Korupsi Kepala Daerah yang Berulang dan Alarm yang Sering Diabaikan
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji