Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa menerima langsung keluhan perwakilan masyarakat adat dan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) dalam sebuah diskusi tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan secara langsung persoalan sengketa lahan yang berkepanjangan antara masyarakat adat dengan sejumlah korporasi.
Rapat yang berlangsung di ruang Abdul Muis itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Alex Indra Lukman dan Abdul Kharis Almasyhari. Dalam sambutannya, Saan menegaskan komitmen DPR untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa haknya terabaikan.
“Tentu kami dari DPR ingin mendengarkan. Kita langsung mendengarkan ya Bu Titiek,” ujar Saan dalam diskusi tersebut.
Salah satu perwakilan Suku Anak Dalam dari Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi perkampungannya yang nyaris lenyap. Ia menceritakan bahwa wilayah yang dihuninya telah ada jauh sebelum masa penjajahan Belanda, bahkan diakui dalam peta jalur pipa minyak Belanda dari Palembang hingga Plaju.
“Jadi dusun perkampungan saya itu mulai sebelum zaman Belanda, dusun perkampungan saya sudah ada. Dusun perkampungan saya itu Belanda melewatkan jalan pipa dari Palembang sampai ke Plaju itu mengakui, surat Belandanya mengakui betul dusun perkampungan Suku Anak Dalam,” tutur Ketua Adat di Tanah Menang tersebut.
Namun, pengakuan historis itu runtuh setelah terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1986–1987. Ia menyebut bahwa seluruh kawasan pemukiman adat mereka habis digusur dan dimusnahkan akibat perizinan yang diterbitkan untuk kepentingan korporasi. “Sehingga terbitnya HGU pada tahun 86–87, dusun perkampungan saya habis. Habis digusur, dimusnahkan karena terbitnya izin perizinan HGU tersebut,” sambungnya dengan nada getir.
Di tengah situasi itu, Suku Anak Dalam tetap bertahan di lokasi tersebut untuk memperjuangkan hak-hak adat mereka. Mereka berharap DPR dapat mendorong pengembalian hak atas tanah warisan leluhur yang telah diakui secara turun-temurun.
“Jadi saya harapan dengan Bapak DPR agar segera mengembalikan yang namanya hak, hak adat dan hak waris dan tanah adat saya yang saya miliki dari zaman leluhur nenek moyang saya, dulu sampai sekarang saya masih tetap bertahan di situ. Masih tetap bertahan sehingga putusnya anak sekolah, 85% keluarga besar saya buta huruf, Pak, buta huruf. Tidak bisa tulis baca,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Jeremy Doku Tinggalkan Piala Dunia 2026 demi Kelahiran Anak, L'Equipe Minta Maaf
Wakil Ketua DPR Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Tak Terulang
Dasco Sebut Ada Pihak Manfaatkan Isu Global untuk Buat Indonesia Tak Stabil
Gajah Tunggal Perketat Efisiensi dan Kembangkan SDM Hadapi Tekanan Ekonomi Global