Kondisi tersebut, sambung dia, diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun atau ban, karena para pelaku dapat mendaftar kembali dengan menggunakan alamat surel baru.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital, serta mengajarkan para remaja untuk tidak membagikan konten pribadinya secara digital.
”Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam bersosial media dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” tutur Anastasia Septya Titisari.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Suara: Akui Status Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
Surya Insomnia Bongkar Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Gara-Gara Gilang Nih!
Bali Resmi Bekukan Izin Hotel dan Minimarket Baru
Polri Pelajari Cara Inggris Kendalikan Unjuk Rasa