Kondisi tersebut, sambung dia, diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun atau ban, karena para pelaku dapat mendaftar kembali dengan menggunakan alamat surel baru.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital, serta mengajarkan para remaja untuk tidak membagikan konten pribadinya secara digital.
”Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam bersosial media dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” tutur Anastasia Septya Titisari.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Ancam Pasokan Pupuk Global via Selat Hormuz
Taman Makam Pahlawan Kalibata Beralih ke Kemenhan per April 2026
Sumber Pemerintahan Sebut Mojtaba Khamenei Alami Luka Ringan, Keberadaannya Dipertanyakan
Iran Kecam Draf Resolusi DK PBB, Sebut Upaya Balikkan Fakta