Kondisi tersebut, sambung dia, diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun atau ban, karena para pelaku dapat mendaftar kembali dengan menggunakan alamat surel baru.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital, serta mengajarkan para remaja untuk tidak membagikan konten pribadinya secara digital.
”Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam bersosial media dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” tutur Anastasia Septya Titisari.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Korlantas Panggil Pengusaha Angkutan, Persiapan Ketat Menyambut Puncak Mudik 2026
Audi F1 Resmi Meluncur, Hulkenberg dan Bortoleto Siap Pacu R26
Tiket Promo Whoosh Ludes, Penumpang Serbu Kereta Cepat di Libur Isra Mikraj
Insanul Fahmi Akhirnya Bertemu Anak, Minta Maaf ke Wardatina Mawa