"Artinya loyalitas menyimpang dan bisa terjadi konflik kepentingan, kesetiaan yang bercabang. Ini juga membuat prajurit ragu, ‘kepada siapa saya tempatkan loyalitas saya?'” lanjutnya.
Maka dari itu, Agus yang kini menjabat sebagai Dutabesar Indonesia untuk Filipina ini tidak sepakat dengan ide TNI boleh berbisnis melalui Revisi UU 34/2004 tentang TNI yang saat ini sedang berproses di DPR.
“Pertahanan itu hanya didanai oleh APBN," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang
Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!