MURIANETWORK.COM -Ide anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbisnis rentan memicu konflik kepentingan.
Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo menyoroti usulan TNI berbisnis dengan dalih kesejahteraan prajurit tidak tepat. Sebab soal kesejahteraan TNI, adalah tanggung jawab negara.
"Segala aspek kehidupan prajurit, apakah penugasan atau kesejahteraan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Agus dikutip dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta, Kamis (25/7).
Merujuk kaidah, fungsi pertahanan TNI hanya boleh didanai negara melalui APBN. Jika ide TNI berbisnis disetujui, maka efeknya akan berbahaya bagi komitmen pertahanan negara.
Fokus prajurit TNI, kata Agus, dikhawatirkan akan terpecah antara kesetiaan terhadap negara dan meningkatkan kesejahteraan secara individu.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Pemerintah Alokasikan THR Rp55 Triliun untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan pada 2026
Pemerintah Cairkan THR Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan