Pengadilan Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Negara, PPKGBK: Akan Kami Kelola secara Hati-hati

- Jumat, 19 Juni 2026 | 07:10 WIB
Pengadilan Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Negara, PPKGBK: Akan Kami Kelola secara Hati-hati

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi menyerahkan lahan dan bangunan Hotel Sultan kepada negara, memicu pertanyaan publik mengenai rencana pemanfaatan aset strategis di kawasan Gelora Bung Karno tersebut. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi A. Kusumo, hingga saat ini belum mengungkap secara rinci peruntukan ke depan, namun memastikan bahwa proses pengelolaan akan dilakukan secara hati-hati dan terencana.

Rakhmadi menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik proses penyerahan aset negara ini. Menurutnya, Blok 15 eks Hotel Sultan merupakan aset strategis yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, sehingga langkah awal yang diambil adalah memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait Blok 15 eks Hotel Sultan, pada prinsipnya PPKGBK menyambut baik proses penyerahan aset negara ini. Ini merupakan aset strategis negara di kawasan Gelora Bung Karno sehingga langkah awal kami adalah memastikan proses berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Rakhmadi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Meski demikian, ia belum menyebutkan secara spesifik peruntukan lahan dan bangunan tersebut di masa mendatang. Rakhmadi hanya menyatakan bahwa pemanfaatan aset ini akan dikaitkan dengan pengembangan kawasan GBK secara keseluruhan.

“Untuk pemanfaatan ke depan, tentu akan dilakukan secara hati-hati dan terencana. Fokusnya adalah agar aset ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, masyarakat, serta pengembangan kawasan GBK sebagai kawasan olahraga, ruang publik, MICE, pariwisata dan aktivitas ekonomi yang produktif,” kata dia.

Sementara itu, Rakhmadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait penggunaan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan. Ia menilai pengembalian aset ini akan memperkuat integrasi kawasan GBK secara keseluruhan.

“Sekarang kita melakukan pengamanan aset, inventarisasi dan pengecekan fisik kondisi bangunan. Tahap berikutnya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara dan pihak-pihak terkait,” ujar Rakhmadi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar