Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan lonjakan anggaran signifikan untuk tahun 2027, dari pagu awal sebesar Rp136,293 miliar menjadi Rp392 miliar. Langkah ini ditempuh guna memperkuat berbagai program strategis, mulai dari kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, hingga perlindungan khusus bagi perempuan dan anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta. Ia merinci bahwa dari total anggaran yang diajukan, sebesar Rp336,311 miliar dialokasikan untuk program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, sisanya sebesar Rp56,185 miliar diperuntukkan bagi program dukungan manajemen internal kementerian.
"Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar," ujar Arifah.
Di sisi lain, pagu indikatif Kementerian PPPA saat ini tercatat sebesar Rp187 miliar. Tidak hanya itu, kementerian juga mengajukan perubahan alokasi untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) 2027. Awalnya dana tersebut sebesar Rp118 miliar, namun kini diusulkan menjadi Rp94,801 miliar.
Menurut Arifah, penyesuaian DAK NF ini bertujuan memperluas jangkauan layanan perlindungan di daerah. Khususnya, bagi wilayah yang telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tetapi belum seluruhnya mendapatkan alokasi dana tersebut.
"Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik," jelasnya.
Menteri Arifah menegaskan bahwa penambahan anggaran ini sangat krusial agar mandat kementerian dapat berjalan optimal. Beberapa prioritas yang menjadi fokus antara lain memperkuat layanan perlindungan, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, serta memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, dukungan juga diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang responsif gender dan hak anak, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
"Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Artikel Terkait
PDIP Dinilai Masih Ambigu soal Sikap ke Pemerintahan Prabowo, Demokrat dan PKB Desak Kejelasan
Tabrakan Kereta Barang di Munich Tewaskan Satu Orang, Selang Beberapa Jam dari Kecelakaan Maut di Inggris
Empat Artis Indonesia Sambut Anak Pertama di Tahun 2026
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Ceko, David Almansa Rebut Pole Position