PT Bundamedik Tbk (BMHS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp8,8 miliar untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026, di mana para pemegang saham menyetujui besaran dividen tersebut.
Setiap lembar saham BMHS yang dimiliki investor berhak memperoleh dividen sebesar Rp1,03. Angka ini setara dengan 71 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp12,41 miliar. Dengan demikian, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk memberikan imbal hasil yang signifikan kepada pemegang saham.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp311 miliar. Total ekuitas perusahaan pun tercatat sebesar Rp2,39 triliun, mencerminkan kondisi keuangan yang solid. Dividen ini akan dikreditkan ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan atau recording date, yaitu 24 Juni 2026.
Bagi investor yang ingin mendapatkan hak dividen, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu dicermati. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 22 Juni 2026, sementara ex dividen di pasar yang sama berlaku sehari setelahnya, yaitu 23 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 24 Juni 2026 dan ex dividen pada 25 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Integrasikan CCTV dan Data Real-Time untuk Perkuat Sistem Pengendalian Banjir
Kakorlantas: ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Melainkan Ancaman Langsung bagi Keselamatan Jiwa
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Ricuh, Massa Lempar Botol dan Batu ke Aparat
BSDE Kembali Tak Bagikan Dividen untuk Tahun Buku 2025, Laba Ditahan Demi Ekspansi Properti