"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.
Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Pengguna Tri Dapat Tukar Poin Jadi Voucher Diskon Hotel Mister Aladin
PNM Dukung Perempuan Solo Bangun Usaha dari Nol hingga Pimpin Bank Sampah
Perundingan AS-Iran di Islamabad Gagal, Persoalan Nuklir Tetap Jadi Batu Sandungan
Aplikasi Access by KAI Kuasai 76% Transaksi Tiket di Kuartal I 2026