"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.
Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Kilang Balikpapan Senin Ini, Investasi Rp 123 Triliun untuk Hentikan Impor BBM
Dari Truk Dakar hingga Motor Listrik: Wajah Otomotif yang Terus Berubah
Harga Pertamax dan Dexlite Turun, Pertalite Tetap Bertahan
Di Balik Pesona Danau Batur, Ancaman Racun Diam-Diam Mengintai