Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pagu indikatif kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun. Angka tersebut mencakup alokasi untuk Program Dukungan Manajemen senilai Rp913,82 miliar serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mencapai Rp9 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026, yang membahas wacana anggaran kementerian untuk periode mendatang. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa dana yang tidak sedikit diperlukan untuk menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya mohon Pak Ketua dapat membuat agenda khusus untuk membahas program BSPS ini, dua jam saja, karena bagi saya program ini betul-betul menyentuh langsung ke masyarakat kecil," ujar Maruarar dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Juni 2026.
Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian PKP untuk Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan diusulkan mencapai Rp106 triliun. Anggaran tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027 pada Klaster 6 yang mencakup infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana.
Rincian usulan alokasi tersebut terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun atau 1,22 persen, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik sebesar Rp102,91 triliun atau 97,09 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun atau 1,69 persen. Untuk mendukung target pembangunan perumahan nasional, prioritas anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2027 difokuskan pada pelaksanaan BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target dua juta unit rumah. Selain itu, pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dialokasikan dana sebesar Rp36,62 triliun untuk menargetkan 50.000 unit atau 412 tower.
Program BSPS menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat. Maruarar bahkan mengusulkan adanya agenda khusus bersama Komisi V DPR RI untuk membahas tata kelola program tersebut secara lebih mendalam. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Kementerian PKP juga terus mengembangkan berbagai pendekatan kreatif dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan renovasi rumah rakyat. "Kami sudah mencoba setahun ini ekonomi kreatif melalui CSR, di mana ada ribuan rumah yang dibangun dan direnovasi melalui CSR. Tahun kemarin juga melalui GWMBI dari lima menjadi empat persen," jelas Maruarar.
Artikel Terkait
Kanada dan Qatar Berebut Kemenangan Perdana di Laga Krusial Grup B Piala Dunia 2026
IHSG Anjlok 0,99 Persen ke 6.159 di Awal Sesi, Mayoritas Sektor Terkoreksi
Kades Watuagung Buka Suara soal Foto Viral Wanita Paruh Baya Jaga Pos Kamling, Bukan karena Kewajiban Desa
Bursa Asia Menguat, Nikkei dan Kospi Tembus Rekor di Tengah Tekanan The Fed