Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kebutuhan anggaran kementeriannya untuk tahun 2027 mencapai Rp291 triliun, namun hingga saat ini baru sekitar 34 persen atau Rp98,47 triliun yang disetujui sebagai pagu indikatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Angka tersebut tercantum dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan peningkatan anggaran tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri PU pada Rabu, 17 Juni 2026.
“Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Lasarus.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, cakupan manfaat tersebut meliputi irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan antarwilayah, penyediaan layanan air minum dan sanitasi yang layak, hingga penanganan infrastruktur pascabencana.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat,” kata Dody.
Dari total pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis, yakni Rp31,53 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana di Sumatera.
Sementara itu, bidang Bina Marga mendapat alokasi Rp29,24 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.
Di sisi lain, bidang Sumber Daya Air dialokasikan sebesar Rp25,44 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Untuk bidang Cipta Karya, alokasi anggaran mencapai Rp11,07 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pascabencana.
Adapun alokasi untuk Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur mencapai Rp1,19 triliun.
Artikel Terkait
Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Klien Dinilai Tak Jujur dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Sebut Korupsi Pelayanan Publik Berawal dari Penyimpangan Kecil yang Dibiasakan
Protes Publik Usai Insiden Jang Wonyoung, Otoritas Bandara Korea Perketat Pemeriksaan Identitas Penumpang
Kementerian PPPA Usul Anggaran 2027 Melonjak Jadi Rp392 Miliar untuk Perlindungan Perempuan dan Anak