“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Ia menjelaskan kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.
Lulusan Universitas Padjadjaran itu menuturkan ada beberapa komponen yang membentuk harga pokok penjualan (HPP) MinyaKita. Komponen ini yakni harga CPO, biaya pengolahan, pengemasan,dan distribusi.
Menurut dia, harga CPO dunia turun dalam dua bulan terakhir. Begitu pula, harga CPO dalam negeri tak mengalami kenaikan. “Artinya dari segi bahan baku tidak ada kenaikan,” kata dia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia