KPK Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Penyidikan Korupsi Bea Cukai, Raffi Bantah Terlibat

- Jumat, 12 Juni 2026 | 14:00 WIB
KPK Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Penyidikan Korupsi Bea Cukai, Raffi Bantah Terlibat

Nama Raffi Ahmad kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa publik figur tersebut muncul dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Temuan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Raffi yang saat ini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa nama Raffi Ahmad tercatat dalam proses penyidikan karena adanya informasi mengenai penitipan barang elektronik melalui perusahaan jasa titipan Blueray Cargo ketika Raffi berada di Amerika Serikat. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut belum dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana terhadap Raffi.

“Fakta tersebut belum dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana terhadap Raffi,” ujar Budi Prasetyo, Jumat, 12 Juni 2026.

Menanggapi kabar tersebut, Raffi Ahmad angkat bicara. Ia membantah keras keterlibatannya dalam kasus dugaan impor barang ilegal maupun perkara korupsi di Bea Cukai. Raffi menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah berkunjung dan berfoto dengan pihak perusahaan jasa titipan tersebut, tanpa melakukan transaksi atau pelanggaran hukum apa pun.

“Saya tidak merasa melakukan transaksi atau pelanggaran hukum,” bantah Raffi.

Di sisi lain, Raffi juga mengungkapkan bahwa sebelum memberikan klarifikasi kepada publik, ia telah berkomunikasi dengan pihak Istana dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab atas posisinya sebagai pejabat publik sekaligus figur yang dikenal luas di masyarakat.

Sementara itu, Raffi Ahmad dikenal tidak hanya sebagai artis dan pengusaha melalui RANS Entertainment, tetapi juga mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami penyidikan di lingkungan Bea dan Cukai, sementara Raffi menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar