Polri Bekuk Buronan Interpol Asal Australia yang Diduga Pengendali Kartel Narkoba Internasional di Bandara Ngurah Rai

- Jumat, 12 Juni 2026 | 14:30 WIB
Polri Bekuk Buronan Interpol Asal Australia yang Diduga Pengendali Kartel Narkoba Internasional di Bandara Ngurah Rai

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bea Cukai, meringkus seorang warga negara Australia yang diduga kuat sebagai anggota kartel narkoba internasional. Buronan yang masuk dalam daftar pencarian Interpol itu bernama Angelo Pandeli dan disebut-sebut sebagai pengendali jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.

Penangkapan dramatis itu terjadi dalam sebuah operasi gabungan pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Lokasinya berada di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat tersangka hendak melarikan diri menggunakan pesawat pribadi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan informasi intelijen dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA), lembaga pemberantasan narkotika Amerika Serikat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” kata Eko dalam keterangannya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ. Pesawat tersebut dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen seorang penumpang yang mengaku bernama George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Setelah dilakukan pendalaman, identitas tersebut diduga palsu.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Eko.

Hasil identifikasi lebih lanjut mengungkap bahwa nama asli penumpang tersebut adalah Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian internasional. Pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan bahwa nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan mencapai 100 persen.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor dengan beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.

Menurut Eko, temuan dokumen perjalanan dan identitas ganda itu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari aparat penegak hukum internasional, Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman narkotika ke Australia. Ia disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara. Informasi intelijen juga menyebut bahwa Angelo memiliki keterkaitan dengan geng motor Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.

Saat ini, Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police, Interpol, serta otoritas terkait guna menentukan langkah hukum lanjutan terhadap Angelo Pandeli.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar