Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan asetnya yang terkait kasus dugaan korupsi timah suaminya, Harvey Moeis. Aset yang disita mencakup koleksi mewah 88 tas branded, perhiasan, tanah, dan properti rumah.
Proses Pencabutan Gugatan di Pengadilan
Pencabutan gugatan diajukan tim kuasa hukum Sandra Dewi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10). Sidang yang seharusnya membahas kesimpulan akhir justru diwarnai penyerahan surat pencabutan gugatan kepada majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto membacakan penetapan pencabutan keberatan yang diajukan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan. Hakim menegaskan pencabutan dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dan para pemohon memahami konsekuensi hukumnya.
Artikel Terkait
Brigadir HA Ditempatkan di Patsus, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Vila Anyer
Minyak Rambut Hilang, Seorang Ibu di Mamuju Ditikam Anak Kandungnya Sendiri
Gencatan Senjata Buyar! Serangan Udara Israel Tewaskan 30 Warga Gaza, Ini Pemicunya
Jokowi Sebut Whoosh Butuh Subsidi, Benarkah Upaya Halus Selamatkan Prabowo?