Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menunjukkan penguatan signifikan, bahkan berhasil menembus level psikologis di bawah Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini terjadi tak lama setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,5 persen, sebuah langkah yang dinilai mampu memulihkan kepercayaan pasar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa respons positif dari investor asing menjadi salah satu faktor utama di balik penguatan tersebut. Menurutnya, kombinasi kebijakan moneter yang agresif meliputi kenaikan BI-Rate dan penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta Surat Berharga Negara (SBN) berhasil menarik minat modal asing.
βHal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,β ujar Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).
Bank sentral, lanjut Ramdan, akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik. Upaya menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik menjadi prioritas agar arus modal asing tetap stabil dan mendukung ketahanan nilai tukar.
Di sisi lain, BI juga tidak mengendurkan langkah-langkah stabilisasi. Intervensi melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri atau offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, akan terus dilakukan secara konsisten dan terukur.
Keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing 25 bps, menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini telah melampaui proyeksi bank sentral. Oleh karena itu, RDG Mingguan memutuskan untuk merespons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga mengumumkan sejumlah langkah penguatan stabilisasi rupiah. Langkah-langkah tersebut mencakup kenaikan struktur suku bunga SRBI untuk seluruh tenor, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Sebelumnya, pada RDG Bulanan 19β20 Mei 2026, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps. Dua kenaikan beruntun ini menandakan keseriusan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Artikel Terkait
Pemerintah Penajam Paser Utara Siapkan Penanganan Darurat Antisipasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang
Direktur Utama Blueray Cargo Akui Beri Mobil Mewah dan Jam Tangan ke Pejabat Bea Cukai
KPK Sita Uang Tunai Rp293 Juta dari Rumah Mantan Menteri Imipas Silmy Karim
Polisi Selidiki Penemuan Dua Jenazah Perempuan di Banyumas, Satu di Dalam Sumur