Selain meminta maaf, Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan juga memberi peringatan kepada Pegi Setiawan agar tidak perlu mencari atau berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina bernama Aep.
Diketahui, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina yang mengaku melihat wajah Pegi Setiawan di lokasi saat kejadian pembunuhan di tahun 2016 lalu.
Dari kesaksian Aep ini, Pegi Setiawan sempat ditahan sebagai salah satu tersangka dari kasus pembunuhan Vina. Namun, berdasarkan sidang praperadilan, status tersangka Pegi Setiawan dinilai tidak sah dan harus batal demi hukum.
Usai dirinya dinyatakan terbebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berniat ingin bertemu dengan Aep untuk berdiskusi soal kesaksian pada malam kejadian.
Akan tetapi, Anton Charliyan mengingatkan Pegi untuk tidak perlu berurusan dengan saksi kasus Vina tersebut karena bisa membahayakan bagi nasib pria kuli bangunan itu. “Masalah Pegi Setiawan yang sekarang, kalau menurut saya, ini mohon maaf sekali.
Sebetulnya tidak perlu berurusan dengan Aep,” kata Anton, pada Jumat (12/7/2024).
“Kenapa sebabnya? Toh, Pegi Setiawan yang ada sekarang ini bukan merupakan Pegi Perong yang ada di dalam konstruksi mereka-mereka itu,” tambahnya. Ia justru khawatir bila kuli bagungan itu dapat kembali dituduh memiliki hubungan dengan kematian Vina jika tetap menemui Aep
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Satu Tahun Prabowo Memimpin: 5 Program Prioritas yang Bisa Gagal Total Jika Salah Pilih Pejabat!
Coba Lerai Tawuran, Kisah Pilu Jukir di Pulogadung Disiram Air Keras
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Begini Langkah Nyata Pertamina Kunci Ketahanan Energi
Cara BUMN Bangkit: Rahasia di Balik Reformasi Tata Kelola yang Bikin Penasaran!