Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Lisa Mariana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Rizki Agung Prakoso selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Proses Hukum Berjalan Setelah Mediasi Gagal
Proses penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Menurut Rizki, penetapan ini dilakukan pada minggu lalu. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lisa Mariana yang diterima pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kasus ini kembali berlanjut ke proses hukum setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan deadlock atau mengalami kebuntuan. Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa mediasi tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Laura Moane Tantang Diri dengan Bahasa Sunda di Film Terbaru Sunda Emperor
Misteri Ayah Ressa, Denada Pilih Bungkam di Tengah Badai Spekulasi
Fuji Buka Suara soal Trauma Kasus Penipuan: Sekarang Aku Tertutup Banget
Acha Septriasa Buka Luka Masa Kecil, Ubah Luka Jadi Pedoman Jadi Ibu