Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Lisa Mariana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Rizki Agung Prakoso selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Proses Hukum Berjalan Setelah Mediasi Gagal
Proses penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Menurut Rizki, penetapan ini dilakukan pada minggu lalu. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lisa Mariana yang diterima pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kasus ini kembali berlanjut ke proses hukum setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan deadlock atau mengalami kebuntuan. Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa mediasi tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia