Apalagi tindak kejahatan peredaran narkoba sudah termasuk dalam ekstra ordinary crime sehingga pelakunya layak mendapat hukuman yang maksimal bahkan hukuman mati
"Seratus persen rakyat Indonesia mendukung sikap tegas Polri terhadap pelaku kejahatan narkoba, hukum seberat-beratnya pengedar dan bandar narkoba. Hukum mati mereka," ujarnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Temukan Jawaban Lembar Kegiatan 2.1: Mengungkap Misteri Adat Kebiasaan di Sekitarmu!
Kapan Jadwal TKA 2025 untuk SMA/SMK? Cek Gelombangnya di Sini!
Tebak Jawabanmu! Kunci Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 161 Section 7 (Enrichment)
3 Weton Ini Bakal Dapat Harta Miliaran, Nomor 1 Bikin Iri!