Apalagi tindak kejahatan peredaran narkoba sudah termasuk dalam ekstra ordinary crime sehingga pelakunya layak mendapat hukuman yang maksimal bahkan hukuman mati
"Seratus persen rakyat Indonesia mendukung sikap tegas Polri terhadap pelaku kejahatan narkoba, hukum seberat-beratnya pengedar dan bandar narkoba. Hukum mati mereka," ujarnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
UNCTAD Soroti Ekosistem Ekraf Indonesia sebagai Model Global
TRIPA Bidik Rp2 Triliun, Pacu Layanan dengan Relokasi Kantor Broker
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat di Malang, DMasiv Siap Meriahkan Lapangan Rampal
Genset PLN Tiba, RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang Kembali Terangi