Apalagi tindak kejahatan peredaran narkoba sudah termasuk dalam ekstra ordinary crime sehingga pelakunya layak mendapat hukuman yang maksimal bahkan hukuman mati
"Seratus persen rakyat Indonesia mendukung sikap tegas Polri terhadap pelaku kejahatan narkoba, hukum seberat-beratnya pengedar dan bandar narkoba. Hukum mati mereka," ujarnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Trump: Selat Hormuz Harus Dijaga Negara Pengguna, Bukan Tanggung Jawab AS
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Bambu Apus
Trump Pertimbangkan Penarikan Operasi Militer AS di Iran di Tengah Gejolak Harga Minyak
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Razia, Imbau Pendatang Lengkapi Administrasi