Ketiga, DKPP juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.
"Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Deepal S07 Siap Meluncur, Unit Perdana Tiba Awal Februari 2026
Waspada Guyuran dan Angin Kencang, Jabodetabek Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Jakarta Diguyur Hujan, Warga Diimbau Waspada Genangan
DLH Buka Suara Soal Keluhan Bau dari RDF Plant Rorotan