Muhadjir menilai tidak ada yang salah dengan sistem pinjol. Menurutnya, jika terjadi penipuan maka kesalahan ada di oknum perusahaan pinjolnya, bukan salah sistemnya.
"Pokoknya ada semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa," jelas Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Dia juga tidak menampik apabila banyak pihak yang menganggap skema pinjol untuk bayar UKT hanya bentuk komersialisasi pendidikan.
Menurutnya, anggapan tersebut hanya sebuah penilaian yang salah. Muhadjir tetap menilai pinjol untuk membayar UKT bisa membantu mahasiswa.
"Jadi itu soal penilaian yang menyesatkan saja itu. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah bekerja sama untuk memberikan bantuan pinjol kan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil empat platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) terkait pinjaman mahasiswa berbunga.
Artikel Terkait
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen