Sidang pertama praperadilan yang diajukan Gus Yaqut akhirnya digelar. Mantan Menteri Agama itu menggugat status tersangkanya yang ditetapkan KPK, terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi tempatnya, Selasa (24/2/2026) ini, dengan jadwal mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, tim kuasa hukumnya sudah siap siaga. Mereka memastikan kehadiran penuh untuk membela kliennya dalam sidang bernomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu.
"Hadir, full tim hadir,"
kata pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, kepada awak media di lokasi.
Soal kehadiran Gus Yaqut sendiri? Melissa bilang ada kemungkinan. Tapi mereka masih mau membaca situasi lebih dulu. "Kemungkinan (hadir), masih lihat situasi," ucapnya singkat. Jadi masih ada ruang untuk kejutan.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Puluhan Titik di Denpasar dan Badung, Proses Evakuasi Berlangsung
Polri Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Anak di Tual, DPR: Langkah Tepat Jaga Marwah Institusi
Pakar Gizi IPB Ingatkan Bahaya Minum Kopi dan Teh Saat Sahur dan Buka Puasa
Truk Terguling di Tol Sedyatmo Sebabkan Macet Panjang Menuju Bandara Soekarno-Hatta