Sidang Praperadilan Gus Yaqut soal Status Tersangka KPK Dimulai

- Selasa, 24 Februari 2026 | 09:40 WIB
Sidang Praperadilan Gus Yaqut soal Status Tersangka KPK Dimulai

Sidang pertama praperadilan yang diajukan Gus Yaqut akhirnya digelar. Mantan Menteri Agama itu menggugat status tersangkanya yang ditetapkan KPK, terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi tempatnya, Selasa (24/2/2026) ini, dengan jadwal mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain, tim kuasa hukumnya sudah siap siaga. Mereka memastikan kehadiran penuh untuk membela kliennya dalam sidang bernomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu.

"Hadir, full tim hadir,"

kata pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, kepada awak media di lokasi.

Soal kehadiran Gus Yaqut sendiri? Melissa bilang ada kemungkinan. Tapi mereka masih mau membaca situasi lebih dulu. "Kemungkinan (hadir), masih lihat situasi," ucapnya singkat. Jadi masih ada ruang untuk kejutan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar