FPI Peringatkan Pemerintah Soal Rencana Dewan Perdamaian Gaza Trump, Khawatirkan Pengkhianatan Konstitusi
Jakarta – Front Persaudaraan Islam (FPI) angkat bicara. Lembaga itu memberikan peringatan keras kepada pemerintah Indonesia terkait rencana bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah gagasan yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Intinya, FPI khawatir langkah ini malah jadi alat untuk melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina. Mereka menilai, keterlibatan Indonesia sama sekali tak boleh dipakai untuk membenarkan proyek neokolonialisme dan Zionis.
Peringatan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap resmi Dewan Pimpinan Pusat FPI, bernomor 001/PS/DPP-FPI/SYA’BAN/1447 H. Dokumen itu dirilis di Jakarta pada 7 Sya’ban 1447 H, atau 26 Januari 2026 lalu.
“Pemerintah Indonesia wajib memegang teguh mandat konstitusional untuk terus melawan segala bentuk penjajahan,”
Begitu bunyi salah satu poin tegas dalam pernyataan itu, yang mengingatkan kembali pada amanat Pembukaan UUD 1945. Konstitusi kita, kata mereka, jelas-jelas mewajibkan Indonesia buat menentang penjajahan di mana pun.
Nah, terkait forum yang digagas Trump itu, FPI punya sejumlah syarat. Mereka menekankan, keikutsertaan Indonesia harus dibarengi jaminan kuat. Jangan sampai forum itu malah jadi tameng bagi praktik imperialisme gaya baru AS dan kejahatan Zionis Israel. Menurut FPI, orientasinya harus mutlak pada kepentingan rakyat Palestina, bukan sebaliknya.
Selain itu, partisipasi Indonesia juga harus bisa menjamin kemerdekaan Palestina yang seutuhnya. Tak ketinggalan, pembebasan Baitul Maqdis dari cengkeraman Israel. Mereka juga mendesak agar perbatasan Gaza dibuka lebar-lebar. Tujuannya, agar bantuan kemanusiaan bisa mengalir tanpa halangan dari pihak Israel.
FPI juga menyoroti nasib tahanan politik Palestina. Mereka menuntut keterlibatan Indonesia bisa menjamin pembebasan mereka yang ditahan secara zalim, sekaligus menghentikan pembunuhan dan penangkapan bermotif politik terhadap para tokoh di sana.
Di sisi lain, suara rakyat Palestina sendiri dinilai tak boleh diabaikan. FPI menuntut agar kepemimpinan Palestina ke depan dibentuk lewat pemilu yang jujur dan adil, sesuai kehendak mereka sendiri. Keterwakilan masyarakat Gaza, yang menjadi korban genosida, harus didengarkan.
Peringatan mereka ditutup dengan nada keras. FPI menegaskan, jika keterlibatan Indonesia justru membenarkan kebiadaban penjajahan Zionis Israel yang dilindungi AS, maka itu sama saja dengan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Jika keterlibatan Indonesia tidak dapat memberikan jaminan sebagaimana yang telah disebutkan, bahkan justru membenarkan kebiadaban penjajahan Zionis Israel yang dilindungi Amerika Serikat, maka itu sama saja telah berkhianat terhadap amanat Konstitusi Republik Indonesia,” tegas FPI dalam pernyataan tertanggal Senin, 26 Januari 2026 itu.
Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA, dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, SH. Di akhir tulisan, FPI menyelipkan doa agar Allah SWT memerdekakan rakyat Palestina dan membebaskan Baitul Maqdis.
Artikel Terkait
Trump Kecam Iran dengan Sindiran Pedas dan Gambar AI, Negosiasi Nuklir Makin Buntu
Mahfud MD Sorot Lemahnya Pengawasan Internal TNI dan Polri dalam Kasus Andrie Yunus
Jaksa Agung Lantik Sila H. Pulungan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Keluarga Nahkoda Kapal Honour 25 yang Disandera Perompak Somalia Masih Menanti Kabar