Di Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten Ambon, suasana haru menyelimuti ruang perawatan. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, datang sendiri untuk menemui NK, remaja 15 tahun yang masih terbaring. Korban ini adalah kakak dari AT, siswa MTs yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota Brimob.
Kedatangannya bukan sekadar kunjungan formal. Dadang menyempatkan diri berdialog panjang dengan orang tua korban, mendengarkan keluh mereka, sambil memastikan pelayanan medis berjalan optimal. "Saya meninjau kondisi korban, berbicara dengan dokternya. Semua kebutuhan pengobatan harus terpenuhi," ujarnya.
"Saya hadir di sini bukan cuma sebagai Kapolda," katanya, dalam kesempatan terpisah.
"Ini bentuk tanggung jawab moral saya. Negara tidak akan tutup mata, apalagi kalau pelanggaran justru dilakukan aparat penegak hukum."
Permohonan maaf pun disampaikannya, secara langsung dan tanpa tedeng aling-aling. Suaranya terdengar berat. "Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya mohon maaf. Kami sungguh berduka," tutur Dadang. Kejadian ini, menurutnya, adalah tamparan keras yang harus jadi bahan evaluasi mendalam bagi jajarannya di Polda Maluku. Tujuannya satu: mencegah terulangnya tragedi serupa.
Memang, NK bukan satu-satunya korban. Remaja ini mengalami patah tulang dan masih dirawat intensif. Dia dan adiknya, AT, menjadi korban dari oknum Brimob berinisial MS. Sebuah peristiwa yang meninggalkan luka mendalam, baik secara fisik maupun kepercayaan.
Kunjungan itu, meski tak bisa mengembalikan nyawa, setidaknya menjadi penegas. Bahwa ada tanggung jawab yang harus dipikul, dan proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Pasutri Jadi Tersangka
Kerusuhan Pasca Juara Liga Champions, 890 Orang Ditangkap di Prancis
BULOG Hormati Aspirasi Petani Tebu Blora, Intensifkan Koordinasi Jaga Kelancaran Penyaluran Hasil
Prabowo, Megawati, dan Tokoh Nasional Lainnya Hadiri Pertemuan Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila