“Kalau pemerintah serius, libatkan ormas-ormas keagamaan dalam memberantas judi online,” tandas Haris.
Melibatkan mereka, tutup Haris, agar sosialisasi pemberantasan judi online lebih efektif. Karena pimpinan ormas-ormas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jika pemerintah tidak serius. Lebih baik judi online dilegalkan saja. Dikelola dengan baik agar bisa jadi salah satu pemasukan bagi negara,” kata Haris. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat di Bekasi untuk Jumat, 27 Februari 2026
Imsak Depok Hari Ini Pukul 04.33 WIB, Subuh 04.43 WIB
Garuda Indonesia Fokus Optimalisasi Kinerja Usai Penguatan Fondasi
Imsak Kota dan Kabupaten Bogor Pukul 04.32 WIB Hari Ini