“Kalau pemerintah serius, libatkan ormas-ormas keagamaan dalam memberantas judi online,” tandas Haris.
Melibatkan mereka, tutup Haris, agar sosialisasi pemberantasan judi online lebih efektif. Karena pimpinan ormas-ormas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jika pemerintah tidak serius. Lebih baik judi online dilegalkan saja. Dikelola dengan baik agar bisa jadi salah satu pemasukan bagi negara,” kata Haris. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia