“Kalau pemerintah serius, libatkan ormas-ormas keagamaan dalam memberantas judi online,” tandas Haris.
Melibatkan mereka, tutup Haris, agar sosialisasi pemberantasan judi online lebih efektif. Karena pimpinan ormas-ormas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jika pemerintah tidak serius. Lebih baik judi online dilegalkan saja. Dikelola dengan baik agar bisa jadi salah satu pemasukan bagi negara,” kata Haris. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran
Bansos Tahap II 2026 Dijadwalkan Cair April, Menjangkau 18 Juta KPM
Bank Woori Saudara Optimalkan Strategi Pendanaan dan Kredit untuk Jaga Margin