MURIANETWORK.COM -Sebanyak enam dari 14 perusahaan BUMN yang sakit atau memiliki kinerja yang buruk terancam dibubarkan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi selaku petinggi dari perusahaan induk yang membawahi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) mengatakan enam BUMN itu berpotensi diberhentikan, melalui likuidasi atau lewat pembubaran.
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, dikutip Rabu (26/6).
Adapun enam perusahaan pelat merah itu terdiri dari PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Dikatakan Yadi, salah satu di antara enam BUMN yang sakit itu ada yang masih terjerat hutang, yaitu PT Barata Indonesia (Persero).
Menurutnya, pihaknya sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan tersebut, seperti menempuh langkah restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun, kewajiban hutangnya masih belum dapat diselesaikan karena terbebani oleh hutang di masa lalu. Meski pihaknya telah melakukan pergantian manajemen.
Artikel Terkait
Menkeu: Arya Iwantoro Wajib Kembalikan Dana LPDP Rp3,6 Miliar Plus Bunga
Bank Mandiri Catat Kredit Tumbuh 15,62% dan Laba Naik 16% di Awal 2026
Kecelakaan Truk Wingbox di Gatot Subroto Sebabkan Macet Parah
LPS Mulai Bayar Klaim Nasabah BPR Prima Master Bank yang Dicabut Izinnya