Sedangkan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana menyatakan pada malam kejadian para terpidana tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.
Sementara itu, Aminah mewakili keluarga terpidana kembali membantah kalau mereka sempat meminta agar Pasren berbohong dengan iming-iming uang.
“Bilangnya disuruh berkata bohong alias mengarang cerita. Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur,” pungkas Aminah
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan
Pemerintah Kaji Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc untuk Kasus Andrie Yunus