Sedangkan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana menyatakan pada malam kejadian para terpidana tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.
Sementara itu, Aminah mewakili keluarga terpidana kembali membantah kalau mereka sempat meminta agar Pasren berbohong dengan iming-iming uang.
“Bilangnya disuruh berkata bohong alias mengarang cerita. Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur,” pungkas Aminah
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Emas Kembali Jadi Raja, Geser Obligasi AS Sebagai Cadangan Terbesar Dunia
Aset Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp1.194 Triliun, Modal Kian Solid
PDIP Kecam Pelaporan Pandji ke Polda: Ini Intimidasi, Bukan Sekadar Aduan
Prabowo Desak Percepatan Kampung Nelayan dan Kapal Ikan, Targetkan Serap Ribuan Pekerja