Sedangkan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana menyatakan pada malam kejadian para terpidana tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.
Sementara itu, Aminah mewakili keluarga terpidana kembali membantah kalau mereka sempat meminta agar Pasren berbohong dengan iming-iming uang.
“Bilangnya disuruh berkata bohong alias mengarang cerita. Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur,” pungkas Aminah
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Ekspor Kendaraan Listrik China Tembus Rekor 349.000 Unit di Tengah Gejolak Harga Minyak
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor
Prabowo Mundur dari Ketum IPSI Usai 34 Tahun, Fokus ke Tugas Presiden
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan