Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.
Insiden ini menjadi peringatan penting untuk pengamanan pada waktu yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber,” pungkas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Puting Beliung Hantam Bandara Juanda, Sejumlah Penerbangan Dialihkan
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Kekayaan Rp13,7 Miliar Jadi Sorotan
Status Tanggap Darurat Diperpanjang di Empat Wilayah Aceh
Patrick Kluivert Bersiap Hadapi Belanda dari Sisi Lain di Piala Dunia?