DPR Dorong Percepatan Integrasi Data Haji Nasional demi Haji Paperless 2030

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:35 WIB
DPR Dorong Percepatan Integrasi Data Haji Nasional demi Haji Paperless 2030

Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengeluarkan tiga rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola data penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Rekomendasi ini lahir dari hasil pemantauan langsung ke sejumlah mitra pengelola data jamaah di Arab Saudi, yang mengungkap adanya kesenjangan antara sistem digital modern dan prosedur konvensional yang masih diterapkan.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan bahwa rekomendasi ini ditujukan untuk mempercepat integrasi data haji nasional. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci agar Indonesia mampu memberikan pelayanan haji yang lebih bermartabat, aman, dan berkelas dunia bagi seluruh jamaah. “Pertama, saya mendorong kolaborasi erat antara Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Dalam Negeri untuk membangun Tim Kerja Percepatan Integrasi Data Haji Nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5/2026).

Rekomendasi kedua yang disampaikan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu adalah adopsi penuh prinsip Once Only untuk seluruh siklus haji. Prinsip ini mencakup proses pendaftaran, pengurusan visa dan keimigrasian, hingga layanan haji, sehingga jamaah tidak perlu lagi memberikan data yang sama secara berulang. Sementara itu, rekomendasi ketiga mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Digital yang tertuang dalam Satu Dashboard Nasional.

“Targetkan Haji Paperless 2030, paspor fisik tidak lagi disimpan syarikah karena semua identitas sudah digital dan terverifikasi,” tegas Rieke. Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak syarikah nantinya akan lebih difokuskan pada pengamanan dan penggunaan data digital, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah.

Rekomendasi ini disampaikan setelah Rieke bersama tim dari Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melakukan pemantauan langsung ke dua syarikah pengelola data jamaah Indonesia tahun 2026, yaitu Raqeen Mashariq dan Al Bait Guests, pada Jumat (22/5/2026). Dalam kunjungan ke Raqeen, rombongan menemukan fakta bahwa sistem digital Arab Saudi masih harus berhadapan dengan sistem konvensional Indonesia. Syarikah tersebut tercatat masih menyimpan paspor fisik di loker-loker yang dijaga secara bergantian dengan sistem pengarsipan manual.

Di sisi lain, kunjungan ke Al Baits Guest memberikan gambaran berbeda. Rombongan mempelajari bagaimana Arab Saudi mengintegrasikan tata kelola haji digital melalui prinsip Satu Data Saudi yang terhubung dengan Sistem Pemerintahan Digital Dashboard Nasional. Sistem ini wajib dipatuhi oleh seluruh pihak swasta, termasuk perusahaan yang bergerak dalam bisnis haji. Setiap perusahaan diwajibkan memiliki sertifikat yang memenuhi kriteria keamanan siber.

Rieke juga mengungkapkan bahwa integrasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan Platform Nusuk telah berhasil mewujudkan proses pemvisaan secara otomatis dan real-time. Keberhasilan ini bahkan mencatatkan rekor nol SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sepanjang sejarah penyelenggaraan haji Indonesia. “Keberhasilan integrasi SISKOHAT-Nusuk adalah pintu emas. Kini saatnya kita tidak hanya menjadi pengguna infrastruktur Saudi, tetapi mitra sejajar dengan sistem data sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Arab Saudi telah membangun ekosistem digital nasional yang matang melalui otoritas SDAIA dan aplikasi Tawakkalna. Lebih dari 350 entitas pemerintah dan swasta, termasuk hotel, rumah sakit, transportasi, dan syarikah, terhubung dalam satu data terpadu dengan prinsip Once Only. Artinya, data yang diberikan sekali dapat dimanfaatkan secara berulang oleh berbagai pihak terkait.

Dengan sistem Satu Data Indonesia dan Satu Dashboard Nasional yang terintegrasi, Indonesia dinilai akan mampu memberikan pelayanan haji yang lebih bermartabat, aman, dan berkelas dunia bagi seluruh jamaah. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju transformasi digital yang menyeluruh dalam tata kelola haji nasional.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar