Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka nol persen. Pandangan itu disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay, yang menilai bahwa pembentuk undang-undang perlu mencermati secara saksama putusan Mahkamah Konstitusi dalam menentukan besaran ambang batas tersebut.
“Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK,” ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Hadar, setiap pelaksanaan pemilu masih menyisakan persoalan serius: banyak suara pemilih yang terbuang sia-sia. Ia mendorong perubahan model pemilu agar suara rakyat tidak hilang begitu saja. Sistem pemilu yang digunakan saat ini, dengan model daerah pemilihan (dapil) multi-member district yang memiliki besaran tiga hingga sepuluh kursi per dapil, menurutnya secara alamiah sudah memiliki ambang batas tersendiri.
“Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja yang kita gunakan kalau kita mau sungguh-sungguh mengakui suara rakyat, menghargai suara rakyat, dan mengakui bahwa suara rakyat merupakan kedaulatan,” kata Hadar.
Ia juga mengkritik konsep parliamentary threshold yang dinilai dapat menghilangkan hak partai politik yang sebenarnya telah memperoleh kursi dari hasil pemilu. Menurut Hadar, kedaulatan rakyat terletak pada suara-suara yang diberikan, bukan pada rekayasa aturan semacam ambang batas parlemen.
“Jadi kedaulatan itu ada di suara-suara itu sebetulnya, bukan di rekayasa-rekayasa yang dibicarakan atau yang disebut dengan parliamentary threshold ini,” tambahnya.
Hadar menegaskan, regulasi pemilu seharusnya tetap menghormati partai politik yang berhasil memperoleh satu kursi di parlemen sebagai bentuk penghargaan terhadap suara rakyat. Salah satu karakter positif dari pemilu adalah lahirnya wakil rakyat, dan perwakilan itu harus benar-benar dihargai.
“Tidak boleh kemudian dinyatakan tidak jadi, kita tolak ini, kemudian kursinya dibagi-bagi di antara partai lain. Itu menurut saya menjadi tidak adil,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Polri Perkuat Koordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Lindungi Jemaah Haji 2026
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Daging dalam Lima Tahun
Pelemahan Rupiah Tak Bisa Jadi Satu-satunya Tolok Ukur Ekonomi, Pengamat Soroti Indikator Lain
Dosen IAIN Bone dan LAZNAS WIZ Salurkan 80 Al-Qur’an serta Bantuan Pendidikan ke Siswa di Dua Boccoe