Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menggelar pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di kantor pusat PSS, Kota Riyadh, pada Jumat (22/5). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam memberikan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan tertinggi lembaga keamanan negara tersebut. Pertemuan ini, menurut keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (23/5), merupakan kelanjutan dari penguatan sinergi Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Dalam forum bilateral itu, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari penguatan koordinasi perlindungan warga negara Indonesia, pertukaran informasi intelijen, hingga percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah selama berada di Tanah Suci. Fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, serta berbagai modus penipuan yang kerap merugikan calon jemaah.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum di dalam negeri juga terus berjalan. Hingga saat ini, Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI). Dari pengembangan kasus tersebut, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang. Total kerugian masyarakat yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp10,025 miliar.
Sebagai langkah perlindungan preventif, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang merupakan calon jemaah haji non-prosedural. Tindakan ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik pemberangkatan ilegal yang marak terjadi.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Irjen Johnny.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah. Ia menambahkan, perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri. Secara paralel, peningkatan koordinasi internasional juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Artikel Terkait
Bobotoh Banjiri Cianjur Rayakan Gelar Juara Persib Bandung Usai Laga Pamungkas
Bojan Hodak Sebut Borneo FC Tim Solid tapi Kurang Beruntung, Persib Bandung Kunci Hat-trick Juara
Warga Medan Borong Genset Akibat Pemadaman Listrik Berkepanjangan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang di Sebagian Wilayah Sumut pada Minggu, 24 Mei 2026