Media sosial yang semula dianggap sebagai perluasan ruang demokrasi modern kini menghadapi paradoks. Alih-alih mendorong partisipasi yang setara, platform digital justru menjadi arena kompetisi perhatian, perang narasi, dan polarisasi emosional. Kebenaran tidak lagi ditentukan oleh kualitas argumen, melainkan oleh viralitas, dramatisasi, dan logika algoritma.
Fenomena ini mendorong demokrasi digital menuju apa yang disebut demokrasi algoritmik, di mana narasi politik lebih ditentukan oleh engagement daripada kualitas gagasan. Media sosial yang awalnya diharapkan menjadi alat kontrol sosial berpotensi berubah menjadi ruang di mana kekuasaan, populisme, dan disinformasi saling memperkuat.
Kondisi ini bukan kebetulan. Platform digital dirancang untuk memaksimalkan durasi keterlibatan pengguna. Algoritma bekerja seperti mesin rekomendasi yang mempelajari apa yang membuat audiens terus menggulir, lalu menyajikan konten serupa. Dalam logika bisnis ini, konten yang memancing emosi selalu menang atas konten yang memancing pikiran. Demokrasi tidak pernah masuk dalam kalkulasi itu.
Propaganda Digital yang Tak Terlihat
Yang membuat situasi ini lebih berbahaya adalah sifatnya yang tak kasat mata. Propaganda lama bekerja di ruang terbuka, seperti spanduk atau selebaran. Sebaliknya, propaganda digital bekerja secara personal dan diam-diam, masuk ke layar masing-masing individu berdasarkan data pribadi mereka, tanpa bisa diverifikasi atau dibantah secara kolektif.
Skandal Cambridge Analytica pada Pemilu AS 2016 menunjukkan bagaimana data pribadi pengguna media sosial dapat diolah menjadi gambaran psikologis pemilih, lalu digunakan untuk mengirim pesan politik secara personal melalui teknik microtargeting. Akibatnya, demokrasi semakin menyempit dan personal dalam ruang-ruang pribadi yang berbeda antara satu individu dengan lainnya.
Inilah yang membuat ancaman algoritmik berbeda. Hoaks bisa diluruskan, narasi palsu masih bisa dibantah. Tetapi ketika algoritma ikut menentukan siapa yang melihat apa, koreksi sering kali tidak pernah sampai kepada orang yang paling membutuhkannya. Ruang publik digital tidak lagi menjadi tempat bertemunya pandangan berbeda, melainkan pecah menjadi ribuan ruang individu yang masing-masing merasa paling dekat dengan kebenaran.
Viralitas, Polarisasi, dan Runtuhnya Rasionalitas Publik
Logika viralitas membawa demokrasi dalam ruang digital tidak lagi menjadi ajang publikasi program kebijakan yang objektif, melainkan arena dominasi narasi dan tekanan emosional. Polarisasi pemilu mendominasi narasi media sosial, menyebabkan demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ini bukan paranoia. Pada 2019, peneliti Oxford mencatat bahwa dalam dua tahun saja, jumlah negara yang menggunakan manipulasi media sosial secara terorganisir melonjak dari 28 menjadi 70. Akun anonim, narasi seragam yang tiba-tiba membanjir, dan konten provokatif yang muncul bergelombang hadir dari infrastruktur politik yang memiliki kesadaran.
Cass Sunstein mengingatkan bahwa hal ini berbahaya bagi demokrasi karena melemahkan kompromi dan rasionalitas publik. Internet dan algoritma dapat menciptakan echo chamber, polarisasi kelompok, dan penyebaran informasi ekstrem secara berantai. Akibatnya, orang hanya berinteraksi dengan kelompok yang sepemikiran, sehingga pandangan politik semakin terpolarisasi.
Fenomena serupa mulai terlihat dalam kontestasi demokrasi di Indonesia, terutama selama Pemilu 2024. KPU menghadapi tekanan terhadap legitimasi dan kepercayaan publik akibat maraknya hoaks, disinformasi, dan narasi viral di media sosial. Bawaslu mencatat 355 pelanggaran konten internet terkait pemilu, sementara Survei Indikator mengungkapkan 34,8 persen publik tidak percaya Pemilu 2024 bebas dari intervensi pemerintah.
Dalam perspektif computational propaganda yang dikembangkan Philip N. Howard dan Samuel Woolley, penyebaran narasi kecurangan pemilu di media sosial tidak semata-mata untuk mempengaruhi pilihan politik, melainkan untuk menciptakan kecurigaan, keraguan, memperbesar ketidakpercayaan publik, dan melemahkan proses demokrasi.
Revisi UU Pemilu yang ditargetkan tahun ini merupakan momentum untuk menata ulang ruang digital. Setidaknya ada dua isu mendesak: transparansi dan akuntabilitas layanan digital oleh platform media sosial dalam mendistribusikan konten politik agar tidak menciptakan bias, serta cara melindungi ekosistem ruang digital dari dampak negatif demokrasi algoritmik.
Pada saat yang sama, literasi digital perlu dimaknai lebih dalam dari sekadar kemampuan mengenali berita palsu. Publik perlu memahami bahwa linimasa media sosial bukan ruang netral yang sepenuhnya merepresentasikan realitas, melainkan ruang yang terus dipersonalisasi oleh algoritma berdasarkan emosi, preferensi, dan kebiasaan pengguna.
Bahaya terbesar demokrasi digital mungkin bukan ketika masyarakat dipaksa memilih, melainkan ketika mereka merasa memilih secara bebas, padahal arah persepsinya telah lama dibentuk secara perlahan oleh sistem yang tidak sepenuhnya mereka sadari.