Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Penemuan ular ini berawal ketika seorang warga melaporkan adanya ular yang masuk ke lingkungan perumahan pada Minggu (9/11) malam. Tim Exalos kemudian bergerak untuk melakukan pengamanan.
Setelah berhasil mengamankan satu ekor ular, tim bersama relawan dan warga melakukan penyisiran lebih lanjut. Habitat alami ular viper pohon adalah semak belukar, yang digunakan untuk bersembunyi dan menyergap mangsa.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama menghindari adanya semak-semak lebat di dekat pemukiman, untuk mencegah hewan liar seperti ular berbisa masuk.
Artikel Terkait
7 Negara Tujuan S3 Gratis dengan Tunjangan Hidup, Swedia Jadi Pilihan Utama
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi Perusak Lingkungan, Pegiat Dorong Penegakan Hukum ke Perusahaan Sawit Lain
Menhan Sjafrie Tegaskan Indonesia Belum Berkomitmen Beri Akses Penerbangan ke AS
Peringatan Harkitnas ke-118: Pemerintah Ajak Generasi Muda Wujudkan Kedaulatan Negara Lewat Literasi Digital