Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Artikel Terkait
10 Nama Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Diumumkan Prabowo
Pembebasan Denda PKB DKI 2025: Syarat & Periode (10 Nov-31 Des)
Kemacetan Parah di Lampu Merah Garuda JakTim: Penyebab & Rute Alternatif
Gunung Semeru Erupsi 2025: Kolom Abu 800 Meter, Status Waspada & Zona Bahaya