Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Artikel Terkait
Gelombang 1,1 Juta Kendaraan Serbu Jakarta di Akhir Tahun
Suami-Istri Petinggi Narkoba DWP Bali Tertangkap, Modusnya Selipkan Kokain di Tumpukan Baju
Misa Khusus Lansia Warnai Natal di Katedral Jakarta dengan Nuansa Haru
Sistem Satu Arah Dicabut, Arus ke Puncak Kembali Tersendat