Pemeriksaan saksi untuk kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali bergulir. Kali ini, yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya adalah akademisi Rocky Gerung. Jadwalnya hari ini, Selasa 27 Januari 2026. Rocky akan dimintai keterangan sebagai saksi meringankan untuk tersangka Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Konfirmasi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," katanya, Selasa ini.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, memberi tahu bahwa bukan cuma Rocky Gerung yang akan diperiksa. Masih ada dua nama ahli lain yang juga dijadwalkan memberikan keterangan.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional