MURIANETWORK.COM -Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia tercatat tutup hingga 6.490 unit dalam empat tahun terakhir sampai Maret 2024.
Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dikutip Sabtu (22/6).
Dalam laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada 2020 lalu menjadi hanya 24,243 unit per Maret 2024.
Selain itu, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, CRM di seluruh Indonesia juga dilaporkan tutup sebanyak 4.676 unit, dan tersisa menjadi hanya 115.539 per triwulan IV 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, jumlah empat kantor bank umum pelat merah tercatat masih mendominasi, yaitu sebanyak 12.780 unit. Meski demikian, jumlah itu juga menurun 4.527 unit dari tahun 2020.
Hal tersebut juga terjadi kepada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang jumlah kantor banknya ikut menyusut 374, menjadi hanya 4.047 unit.
Selain itu, 70 kantor cabang bank swasta juga tutup sekitar 843 unit, dengan hanya 8.126 pada periode yang sama.
Artikel Terkait
Survei Internasional: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di ASEAN
Presiden Prabowo Dijadwalkan Temui Putin di Rusia Besok, Bahas Energi dan Geopolitik
Ekspor Kendaraan Listrik China Tembus Rekor 349.000 Unit di Tengah Gejolak Harga Minyak
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor