Banten Pastikan Tak Andalkan APBN Penuh untuk Venue PON 2032, Target Rampung 2030

- Jumat, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB
Banten Pastikan Tak Andalkan APBN Penuh untuk Venue PON 2032, Target Rampung 2030

Provinsi Banten dan Lampung resmi ditunjuk sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII yang akan digelar pada tahun 2032. Di tengah persiapan yang masih panjang, Pemerintah Provinsi Banten memastikan tidak akan bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun berbagai fasilitas pendukung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rencana kerja serta mengajukan permohonan dukungan pembiayaan ke pemerintah pusat. Meski demikian, ia belum dapat memastikan besaran nominal bantuan yang akan diterima.

“Belum ada nominal bantuan. Kami sedang menyusun rencana kerja dan permohonan dukungan pembiayaan ke pusat,” ujar Arlan, Jumat (22/5/2026).

Salah satu lokasi yang akan menjadi pusat perhatian adalah kawasan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang. Menurut Arlan, area tersebut akan mengalami penataan ulang dan penambahan venue olahraga guna memenuhi standar penyelenggaraan PON.

“Yang pasti penataan kawasan sport center dan pembangunan tambahan venue,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah proyek penunjang sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2026 dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Salah satu prioritas yang tengah digarap adalah penambahan fasilitas parkir di sekitar area olahraga.

“Dari 2026 sudah secara bertahap dikerjakan. Menggunakan APBD,” jelas Arlan.

Arlan menargetkan seluruh fasilitas pendukung PON XXIII rampung pada tahun 2030. Setelah itu, akan ada masa evaluasi dan penyempurnaan pada tahun 2031 untuk memastikan tidak ada kekurangan saat pelaksanaan.

“Target 2030 harus sudah beres semua. Tahun 2031 evaluasi penyempurnaan,” tambahnya.

Penetapan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII diputuskan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Kamis (21/5). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik penetapan tersebut. Ia menilai penyelenggaraan PON akan membawa dampak positif bagi peningkatan daya saing daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga.

“Apalagi penetapan itu akan berdampak positif terhadap peningkatan daya saing daerah, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga daerah,” kata Andra Soni dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5).

Menurutnya, status sebagai tuan rumah juga diharapkan mampu meningkatkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap kemajuan olahraga di Banten. Sinergi antara pemerintah daerah, KONI Banten, perguruan tinggi, badan usaha, dan sektor industri pun dinilai akan semakin kuat.

“Termasuk antusiasme untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Banten, KONI Banten, perguruan tinggi, badan usaha, atau sektor industri,” ujarnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar