Polisi Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M

- Jumat, 22 Mei 2026 | 12:40 WIB
Polisi Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M

Polda Metro Jaya hingga kini belum memperoleh informasi yang valid terkait dugaan kasus pedofilia yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabar tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Kepolisian mengakui bahwa lokasi kejadian maupun identitas korban masih belum dapat dipastikan.

“Sejauh ini masih belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menelusuri keterkaitan dengan seorang WN Jepang yang pernah diamankan karena diduga terlibat kasus serupa di Tamansari, Jakarta Barat, pada tahun 2025 silam. Namun, setelah melalui pendalaman, orang tersebut akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti terkait dengan tindak pidana pedofilia.

“Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” jelas Budi.

Pihaknya menegaskan bahwa hubungan antara keduanya berlangsung atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan maupun kekerasan. Perempuan yang terlibat pun telah dikategorikan sebagai orang dewasa.

Sementara itu, Budi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan kasus pedofilia di Blok M yang sempat ramai diperbincangkan. Ia menekankan bahwa Polda Metro Jaya menaruh perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” papar Budi.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial unggahan yang menceritakan tentang aktivitas jaringan pedofilia yang diduga melibatkan WNA asal Jepang di kawasan Blok M. Unggahan tersebut berasal dari akun X @hunter_tnok yang menampilkan beberapa postingan berbahasa Jepang tentang aktivitas yang diduga melibatkan anak di bawah umur.

Unggahan itu kemudian mendapat respons dari akun X @Enov_Jkt yang menyatakan kemarahan atas tindakan tersebut. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari tiga juta kali. Di kolom komentar, banyak warganet mendesak aparat untuk segera menindak para WNA asal Jepang yang diduga terlibat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar