Serikat Pekerja Samsung Electronics Gelar Pemungutan Suara atas Kesepakatan Upah yang Cegah Mogok Massal

- Jumat, 22 Mei 2026 | 12:35 WIB
Serikat Pekerja Samsung Electronics Gelar Pemungutan Suara atas Kesepakatan Upah yang Cegah Mogok Massal

Serikat pekerja Samsung Electronics akan menggelar pemungutan suara terkait kesepakatan upah yang baru saja dirundingkan dengan manajemen, Jumat (22/5/2026). Langkah ini diambil setelah kedua pihak mencapai kesepakatan tentatif pada awal pekan ini, yang sekaligus menunda rencana aksi mogok massal selama 18 hari yang semula dijadwalkan mulai 21 Mei.

Dalam kesepakatan tersebut, manajemen menawarkan bonus besar kepada karyawan di divisi semikonduktor sebagai imbalan atas pembatalan aksi mogok. Tawaran itu mencakup dana bonus baru senilai 10,5 persen dari laba operasional perusahaan, yang akan dibayarkan dalam bentuk saham. Berdasarkan perkiraan laba operasional sebesar 331 triliun won sesuai konsensus pasar yang dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap setiap karyawan chip diperkirakan bisa memperoleh sekitar 509 juta won, atau setara dengan Rp5,9 miliar per orang.

Pemungutan suara akan berlangsung secara daring hingga 27 Mei. Kesepakatan secara otomatis akan diratifikasi apabila lebih dari setengah anggota serikat memberikan suara dan mayoritas dari mereka menyetujuinya. Media lokal menyebutkan bahwa kesepakatan ini kemungkinan besar akan disetujui, mengingat sebagian besar anggota serikat pekerja berasal dari divisi chip yang menjadi sasaran utama program bonus tersebut.

Perselisihan antara serikat pekerja dan manajemen Samsung ini terjadi di tengah gelombang pertumbuhan industri kecerdasan buatan global. Booming AI telah mendorong bisnis chip memori Samsung, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pasar saham Korea Selatan. Dalam konteks inilah negosiasi upah dan bonus menjadi krusial, tidak hanya bagi kepentingan internal perusahaan, tetapi juga bagi stabilitas sektor teknologi negara tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar