Seorang model berinisial AJDV alias AWS menangis setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong yang menyebut dirinya menjadi korban pembegalan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kronologi bermula dari beredarnya narasi di media sosial yang mengklaim AJDV mengalami luka kritis akibat dibegal. Dalam unggahan tersebut, peristiwa disebut terjadi saat korban melintas menggunakan ojek online di samping jalan tol Kebon Jeruk. Narasi yang sama juga menyebutkan bahwa korban mengalami luka bacok di kepala, sementara pengemudi ojek online menderita luka robek di bagian tangan. Namun, tidak disebutkan secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.
Menanggapi informasi yang viral, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa jajaran Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal ke lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara.
“Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pembegalan terhadap seorang model di kawasan Kebon Jeruk, jajaran Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal lokasi yang diduga tempat kejadian perkara dan mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras untuk memastikan kebenarannya,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (18/5).
Polisi juga mendatangi rumah sakit yang disebut dalam narasi untuk mengecek keberadaan korban. Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada nama pasien yang sesuai dengan identitas yang disebutkan. Temuan ini menjadi titik awal yang mengarahkan penyidik pada dugaan bahwa kabar tersebut hanyalah rekayasa.
Setelah melalui proses pemeriksaan, AJDV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Momen haru pun tak terhindarkan saat ia menangis usai menjalani pemeriksaan. Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius dari penyebaran informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat dan menyita waktu serta sumber daya aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Gaji Rendah ASN Akibat Kebocoran Kekayaan Negara Rp5.400 Triliun ke Luar Negeri
Persib di Ambang Gelar, Bojan Hodak Peringatkan Pemain agar Tak Lengah Hadapi Persijap
Polisi Bongkar Jaringan Penimbunan BBM dan LPG Subsidi di Bogor, Negara Rugi Rp12,5 Miliar
Borneo FC vs Malut United: Delapan Pemain Inti Absen, Laga Pamungkas Diprediksi Berat Sebelah