Aktivis yang Dibebaskan dari Tahanan Israel Laporkan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

- Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15 WIB
Aktivis yang Dibebaskan dari Tahanan Israel Laporkan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

Sebuah laporan mengejutkan datang dari para aktivis yang baru saja dibebaskan dari tahanan Israel. Mereka mengungkapkan adanya dugaan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami selama masa penahanan. Para korban mengaku telah dilucuti pakaiannya dan menjadi sasaran kekerasan fisik yang sistematis.

Menurut keterangan penyelenggara Global Sumud Flotilla yang dikutip Aljazeera pada Jumat (22/5/2026), sejumlah aktivis harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah dinyatakan bebas. Dari total korban yang selamat, setidaknya 15 orang melaporkan telah mengalami serangan seksual, dan di antaranya merupakan kasus pemerkosaan.

Peristiwa ini bermula ketika pasukan Israel menculik sedikitnya 430 orang dari 50 kapal yang tengah berlayar di perairan internasional beberapa hari lalu. Rombongan aktivis tersebut saat itu sedang dalam misi untuk menghalangi armada kapal yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

“Setidaknya 15 kasus serangan seksual, termasuk pemerkosaan. Mereka ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan tulang orang patah,” tulis penyelenggara dalam pernyataan resmi di Telegram.

Pernyataan itu menambahkan, “Sementara mata dunia tertuju pada penderitaan para peserta kami, kami tidak dapat cukup menekankan bahwa ini hanyalah sekilas dari kebrutalan yang dilakukan Israel setiap hari terhadap sandera Palestina.”

Sementara itu, seorang ekonom asal Italia bernama Luca Poggi yang juga ditahan di atas kapal armada tersebut memberikan kesaksian kepada kantor berita Reuters. “Kami dilucuti pakaian, dilempar ke tanah, ditendang. Banyak dari kami disetrum dengan alat kejut listrik, beberapa mengalami pelecehan seksual, dan beberapa ditolak aksesnya ke pengacara,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kejaksaan Italia saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kemungkinan adanya kejahatan serius, termasuk penculikan, penyiksaan, dan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap para aktivis tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar