Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menilai perlunya skenario alternatif atau “rencana B” untuk membuka kembali Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Helsingborg, Swedia, Rubio mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan sekutu-sekutu di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengenai kemungkinan tantangan yang akan muncul dalam upaya membuka jalur pelayaran strategis tersebut.
“Kita harus memiliki rencana B jika seseorang menembak di Selat Hormuz,” ujar Rubio, sebagaimana dilaporkan oleh Aljazirah pada Jumat (22/5/2026). Pernyataan ini menegaskan kekhawatiran Washington terhadap potensi eskalasi militer yang dapat mengganggu jalur transportasi minyak dunia.
Rubio menjelaskan bahwa idealnya, pihak berwenang dapat membuka kembali selat tersebut tanpa hambatan. Namun, ia menyoroti skenario terburuk yang harus diantisipasi. “Rencana B harus mencakup, bagaimana jika Iran mengatakan, ‘tidak, kami menolak membuka Selat itu?’,” katanya, menekankan perlunya langkah konkret jika negosiasi gagal.
Menurut Rubio, negara-negara termasuk Amerika Serikat perlu “melakukan sesuatu tentang hal itu”. Meski demikian, ia tidak secara eksplisit menyatakan apakah NATO harus terlibat langsung dalam operasi pembukaan jalur tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rubio kembali mengulangi pandangannya mengenai dinamika perundingan yang sedang berlangsung. Ia mengklaim bahwa para negosiator Amerika Serikat tengah berhadapan dengan pihak-pihak yang “sulit”. “Ada beberapa kemajuan kita belum sampai di sana, semoga itu akan berubah, tetapi mungkin tidak,” ujarnya, menggambarkan ketidakpastian yang masih menyelimuti proses diplomasi di kawasan Teluk.
Artikel Terkait
Arema FC Tutup Musim dengan Kemenangan 3-1 atas PSIM Yogyakarta di Kandang
Jemaah Haji Indonesia Asal Kloter JKG-27 Ditemukan Meninggal Setelah Dilaporkan Hilang
Kepala Militer Pakistan Kunjungi Iran di Tengah Mediasi dengan AS untuk Akhiri Perang Timur Tengah
Presiden Prabowo Sebut Gaji Rendah ASN Akibat Kebocoran Kekayaan Negara Rp5.400 Triliun ke Luar Negeri