Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules GRIB Jaya ke Polda Metro atas Dugaan Persekusi dan Intimidasi

- Jumat, 22 Mei 2026 | 11:40 WIB
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules GRIB Jaya ke Polda Metro atas Dugaan Persekusi dan Intimidasi

Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan resmi melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, beserta sejumlah anggotanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan persekusi dan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis buku “Gibran The Next President”, Ahmad Bahar. Laporan tersebut diterima pada Jumat (22/5/2026) dan menjadi babak baru dalam rangkaian peristiwa yang bermula dari dugaan peretasan telepon seluler korban.

Perwakilan koalisi sekaligus Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan dua laporan sekaligus. Pertama, laporan ditujukan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan verbal dan tekanan psikologis yang dialami kliennya.

“Bahwa klien kami, Saudari Ilma, mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, mendapatkan kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan ormas tersebut, dan tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya,” ujar Gufroni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Gufroni, peristiwa intimidasi terjadi pada Minggu, 17 Mei, ketika Ilma didatangi dan dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat. Di lokasi tersebut, ia diinterogasi dan dipaksa mengakui telah mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp kepada Hercules dan istrinya. Padahal, kata Gufroni, telepon seluler Ilma telah diretas sehingga ia tidak dapat mengoperasikannya saat kejadian.

“Di sana diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari Ilma yang melakukan pengiriman pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya. Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelumnya bahwa handphone-nya diretas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gufroni mengungkapkan bahwa Ilma mendapat ancaman akan dipenjara dan diintimidasi dengan senjata api. Ia menyebut korban ditakut-takuti dengan pistol yang dilepaskan dua kali ke arah bawah. Selain itu, ayah Ilma juga diancam akan ditelanjangi dan diminta untuk direkam oleh anaknya sendiri.

“Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana,” tegas Gufroni.

Laporan kedua, sambung Gufroni, diajukan ke Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Menurutnya, peretasan terhadap ponsel Ilma menjadi pangkal kemarahan Hercules terhadap kliennya. Pihak koalisi telah menyiapkan sejumlah alat bukti, termasuk draf kronologi dugaan intimidasi, tangkapan layar percakapan, dan beberapa rekaman video.

“Alat buktinya kita sudah siapkan draf laporannya, uraian kejadiannya, kronologi-kronologisnya, kemudian bukti percakapan screenshot, termasuk beberapa video,” tutur dia.

Dalam kesempatan terpisah, Ilma Sani mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia menceritakan bahwa saat berada di markas GRIB Jaya, ia dipaksa mencopot jilbab dan ditodong senjata api. Ia juga mendengar ancaman bahwa ayahnya akan ditelanjangi jika berada di tempat yang sama.

“Beliau tidak percaya, akhirnya bilang, ‘Kamu ini gimana sih, kamu kan perempuan kamu harusnya berbuat baik, copot saja itu jilbab kamu’. Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini. ‘Kalau misalnya bapak kamu ada di sini sudah saya telanjangin bapak kamu, nanti biar kamu yang videokan’,” ujar Ilma di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ilma mengaku sempat menolak saat rumahnya didatangi empat anggota ormas tersebut. Namun, ia dipaksa ikut dengan dalih akan dibuatkan surat bermeterai untuk menjamin keselamatannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, membantah seluruh tudingan intimidasi tersebut. Ia menilai narasi bahwa rumah Ahmad Bahar didatangi secara ilegal dan Ilma dibawa paksa adalah kebohongan yang tidak mendasar.

“Fakta lapangan, kedatangan Satgas GRIB Jaya ke kediaman Ahmad Bahar dilakukan secara terbuka, tertib, serta didampingi langsung oleh ketua RW setempat dan pihak kepolisian,” kata Marcel dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Marcel, tindakan premanisme atau penculikan tidak mungkin dilakukan dengan melibatkan aparatur lingkungan dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kehadiran ketua RW dan kepolisian menjadi bukti autentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif dan transparan.

“Kehadiran ketua RW dan kepolisian menjadi bukti autentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif, transparan, dan di bawah pengawasan otoritas wilayah demi menjembatani klarifikasi,” tutur dia.

Marcel juga menyebut tudingan adanya tekanan verbal sepihak atau penyanderaan di ruangan tertutup sebagai dramatisasi untuk mencari simpati publik. Ia mengklaim bahwa saat berada di kantor DPP, Ilma ditanyai secara langsung di ruang publik yang terbuka, disaksikan oleh banyak orang, dan didampingi oleh ketua RW setempat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar