Sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi yang merupakan barang rampasan perkara ludes terjual dalam gelaran BPA Fair 2026. Barang-barang tersebut dipamerkan berderet rapi di dalam satu ruangan yang sama dengan perhiasan yang juga habis dibeli peserta lelang.
Pantauan di lokasi acara yang digelar di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026), menunjukkan hampir seluruh tas yang dipajang telah ditempeli kertas bertuliskan 'sold'. Tas-tas itu dipamerkan di tiga sisi ruangan, menandakan tingginya minat pembeli terhadap barang sitaan negara tersebut.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa seluruh tas dan perhiasan yang dilelang habis terjual. Ia menyampaikan hal itu usai menutup rangkaian acara BPA Fair 2026.
“Tas dan perhiasan, alhamdulillah laku semua. Habis,” ujar Kuntadi.
Secara keseluruhan, sebanyak 84 unit tas dilelang dalam acara tersebut dan terbagi ke dalam 55 lot. Sebagian tas dijual secara satuan, sementara sebagian lainnya ditawarkan dalam bentuk paket.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Ubah Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi Usai Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Dokter Tifa Pertanyakan Keanehan Prosedur
OJK Ungkap Empat Faktor Utama IHSG Anjlok dari 9.000 ke 6.000
9 WNI Misi Kemanusiaan yang Ditahan Israel Dipastikan Segera Pulang, Tiba di Istanbul dalam Perjalanan ke Tanah Air
Kemlu Pantau Kondisi 9 WNI Ditahan Militer Israel, Koordinasi dengan Turki dan Yordania untuk Pembebasan